Skip to content
info ketapang

Terpercaya dan Terdepan

  • Home
  • Agama
  • Bisnis
  • Desa
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Iptek
  • Sosial Budaya
  • Medik.TV
  • Jadwal Cinepolis
  • Info Ketapang
  • Kriminal

Pemuda Rampas Handphone Anak Kecil, diamankan Polisi

Admin 21/04/2024 538619 Views

Ketapang, InfoKetapang – Seorang pemuda berinisial RA dibekuk anggota Sat Reskrim Polres Ketapang, pada Sabtu 20 april 2024 sekitar Pukul 01.30 Wib.

Pelaku diamankan setelah sebelumnya merampas sebuah handphone milik seorang anak kecil di depan rumah korban yang beralamat di Gg Anggrek Jalan Gatot Subroto Desa Paya Kumang Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang, pada hari Kamis (18/04/2024).

Aksi perampasan itu dilancarkan pelaku setelah berpura pura bertanya kepada korban yang selanjutnya saat korban lengah, pelaku langsung merampas ponsel dari tangan korban.

Kapolres Ketapang AKBP Tommy Ferdian melalui Kasi Humas AKP Sumiadinata mengatakan bahwa pelaku merupakan seorang residivis yang sudah berulang kali mendapatkan putusan vonis pidana.

“Pelaku ini sudah 3 kali mendapatkan putusan vonis pidana dengan kasus serupa. Dalam menjalankan aksi nya, pelaku memilih korban yang masih berusia anak anak dengan modus berpura pura bertanya kepada calon korban untuk selanjutnya merampas Handphone dan langsung kabur meninggalkan korban ” jelasnya.

Ditambahkannya, pelaku melancarkan aksinya di lokasi yang berbeda beda dan melakukan pengamatan disekitar lokasi sebelum melakukan perbuatannya. Setelah berhasil mendapatkan handphone korban, untuk selanjutnya dijual pelaku dan hasilnya untuk keperluan sehari hari.

“Dari hasil diamankannya pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa sebuah Handphone merek YO 10 warna hitam dan kepada pelaku sendiri kita jerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara” Pungkas Sumiadinata.

Share this:

  • Share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
  • Share on Telegram (Opens in new window) Telegram
  • Share on X (Opens in new window) X
Tags: Berita kriminal info ketapang kabar ketapang ketapang terkini

Continue Reading

Previous: Serius Jadi Bupati Ketapang, M.Febriadi Kembalikan Formulir Pendaftaran
Next: Sekda Alex Bahas Jalan Saat Pimpin Apel Pagi

Medik.TV Ketapang

Advertorial

Slider Post

Pos Kopi Juara Turnamen Futsal Jurnalis Cup Seri XII 2026, Tundukkan Jaya Lestari 6-1 di Final
Polres Ketapang Tegaskan Tindak Tegas Penyelewengan BBM di Tengah Kelangkaan
Pemkab Ketapang Gerak Cepat Atasi Kelangkaan BBM, Bupati Minta Pertamina Tambah Pasokan dan Percepat Distribusi
Bupati Ketapang Gerak Cepat Tangani Kelangkaan Pertalite, Libatkan Forkopimda dan Seluruh Pengelola SPBU
Wabup Ketapang Jamhuri, Panen Raya Padi di Sungai Awan Kanan, Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan
Wabup Ketapang Hadiri Forum TSBLP/CSR Kalbar 2026, Perkuat Sinergi Pemerintah dan Dunia Usaha untuk Pembangunan Daerah
LPTQ Ketapang Matangkan Persiapan Kafilah Jelang MTQ XXXIV Kalbar, Targetkan Prestasi Terbaik
Wabup Ketapang Tutup Pagelaran Seni Budaya Melayu Desa Mensubang, Dorong Pelestarian Budaya Jadi Agenda Tahunan
Bupati Ketapang Lantik 98 PNS dan 89 Pejabat Fungsional, Tekankan Pengabdian dan Pelayanan Prima kepada Masyarakat
Peringati Hari Berkabung Daerah, Pemkab Ketapang Teguhkan Semangat Kepahlawanan dan Lepas Kontingen KORMI ke Porprov Kalbar
previous arrow
next arrow

Iklan Full

Office: Jl. Kolonel Sugiono Gg. Kenari No. 2 Delta Pawan Ketapang.

email: blueink@infoketapangnews.com

Subcribe Berita Infoketapang

Copyright © All rights reserved | blueink.id