Skip to content
info ketapang

Terpercaya dan Terdepan

  • Home
  • Agama
  • Bisnis
  • Desa
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Iptek
  • Sosial Budaya
  • Medik.TV
  • Jadwal Cinepolis
  • Info Ketapang
  • Kriminal
  • Nasional

Diduga, Pengedar Narkoba, 2 (Dua) Warga Sandai Ketapang di Tangkap Polisi

Admin 09/06/2024 678691 Views

Sandai, InfoKetapang – Sejumlah barang bukti kejahatan telah diamankan Polisi di Wilayah Sandai Kabupaten Ketapang.

Pengamanan ini terbukti dengan ditangkapnya Dua orang pengguna dan pengedar narkoba yang diciduk polisi saat operasi penggerebekan sebuah rumah di Desa Merimbang Jaya, Kecamatan Sandai, pada Rabu (05/06/2024) malam.

Kapolsek Sandai IPDA Dewa Jaya Ferugosta mengungkapkan, tersangka masing-masing berinisial JJ (29) dan AAL (30). Keduanya merupakan warga Kecamatan Sandai yang diduga sebagai pengguna dan pengedar narkotika jenis sabu. 

“Dari hasil penyelidikan, kami menemukan bukti kuat adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di rumah tersebut. Setelah mengumpulkan informasi yang cukup, kami segera melakukan penggerebekan,” tegas Dewa, Jumat (7/6/2024). 

Dewa mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan tersangka, seperti satu klip besar yang berisi narkotika jenis sabu, tujuh klip yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto  6,6 gram, uang tunai hingga timbangan digital. 

“Uang tunai Rp 150 ribu, timbangan elektrik merk GHL, satu buah buku catatan jual beli narkotika, satu buah korek api warna biru, satu buah tas warna hitam, satu buah handphone Vivo warna Biru, satu buah sendok sabu,” jelasnya. 

Kedua pelaku, lanjut Dewa, sudah dibawa ke Mapolres Ketapang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka terancam dengan Pasal 114 (1) dan atau Pasal 112 (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana kurungan penjara Paling Singkat 5 Tahun dan Paling lama 20 Tahun, serta denda paling sedikit 1 miliar, dan paling banyak 10 miliar.

“Keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi. Kami akan terus mendalami kasus ini dan mengejar apabila ada pelaku lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba ini,” tegasnya.

Share this:

  • Share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
  • Share on Telegram (Opens in new window) Telegram
  • Share on X (Opens in new window) X
Tags: Berita kriminal info ketapang kabar ketapang ketapang terkini pengedar narkoba

Continue Reading

Previous: Irdam XII/Tpr Jadi Inspektur Upacara Penutupan TMMD Imbangan ke-120, Kodim1203/ Ketapang di Desa Mayak
Next: Kejuaraan Tinju Amatir Dandim Cup 2024, Resmi Ditutup

Medik.TV Ketapang

Advertorial

Slider Post

Pos Kopi Juara Turnamen Futsal Jurnalis Cup Seri XII 2026, Tundukkan Jaya Lestari 6-1 di Final
Polres Ketapang Tegaskan Tindak Tegas Penyelewengan BBM di Tengah Kelangkaan
Pemkab Ketapang Gerak Cepat Atasi Kelangkaan BBM, Bupati Minta Pertamina Tambah Pasokan dan Percepat Distribusi
Bupati Ketapang Gerak Cepat Tangani Kelangkaan Pertalite, Libatkan Forkopimda dan Seluruh Pengelola SPBU
Wabup Ketapang Jamhuri, Panen Raya Padi di Sungai Awan Kanan, Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan
Wabup Ketapang Hadiri Forum TSBLP/CSR Kalbar 2026, Perkuat Sinergi Pemerintah dan Dunia Usaha untuk Pembangunan Daerah
LPTQ Ketapang Matangkan Persiapan Kafilah Jelang MTQ XXXIV Kalbar, Targetkan Prestasi Terbaik
Wabup Ketapang Tutup Pagelaran Seni Budaya Melayu Desa Mensubang, Dorong Pelestarian Budaya Jadi Agenda Tahunan
Bupati Ketapang Lantik 98 PNS dan 89 Pejabat Fungsional, Tekankan Pengabdian dan Pelayanan Prima kepada Masyarakat
Peringati Hari Berkabung Daerah, Pemkab Ketapang Teguhkan Semangat Kepahlawanan dan Lepas Kontingen KORMI ke Porprov Kalbar
previous arrow
next arrow

Iklan Full

Office: Jl. Kolonel Sugiono Gg. Kenari No. 2 Delta Pawan Ketapang.

email: blueink@infoketapangnews.com

Subcribe Berita Infoketapang

Copyright © All rights reserved | blueink.id