Skip to content
  • Home
  • Agama
  • Bisnis
  • Desa
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Iptek
  • Sosial Budaya
  • Medik.TV
  • Jadwal Cinepolis
info ketapang

Terpercaya dan Terdepan

  • Agama
  • Info Ketapang
  • Nasional
  • Politik

Bupati Ketapang Martin Rantan Ingatkan ASN dan Kepala Desa tentang Netralitas Pilkada 2024

Admin 24/09/2024

Share this:

  • Share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
  • Share on Telegram (Opens in new window) Telegram
  • Share on X (Opens in new window) X

Ketapang, InfoKetapang – Bupati Ketapang Martin Rantan memimpin Apel Gabungan ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang, Selasa (24/09/2024) di Halaman Kantor Bupati Ketapang.

Dalam kegiatan Apel Gabungan juga dilakukan penandatanganan Deklarasi Netralisasi ASN dan Kepala Desa pada Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) 2024.

Bupati Martin dalam arahannya menyampaikan beberapa pesan penting yang harus dijaga oleh ASN dan Kepala Desa terkait dengan Pemilihan Kepala Daerah yang akan laksanakan pada tahun 2024. yaitu tentang Netralitas baik ASN maupun Kepala Desa.

“Aturan terkait Netralitas ASN diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil, dan netralitas Kepala Desa diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, hal tersebut juga tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum,” jelas Martin.

Dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara lanjut Martin, pertama harus ingat bahwa sebagai ASN dan Kepala Desa, memiliki tanggung jawab untuk melayani seluruh masyarakat, tanpa memandang latar belakang politik.

“Oleh karena itu, Saya mengajak semua untuk menjaga sikap netral sebelum, selama, dan setelah pelaksanaan Pilkada. Dalam setiap pelayanan publik yang kita berikan harus bersifat adil dan tidak diskriminatif,” ujarnya.

Lebih lanjut, Martin mengingatkan bahwa tindakan seseorang dapat mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan. Ini adalah komitmen untuk memastikan bahwa setiap masyarakat mendapatkan haknya tanpa ada intervensi atau pengaruh dari pihak manapun.

“Kedua, Saya juga mengingatkan pentingnya menghindari konflik kepentingan. Kita harus profesional dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab kita. Kita tidak boleh membiarkan kepentingan pribadi atau kelompok mempengaruhi keputusan dan tindakan kita sebagai pelayan masyarakat,” tuturnya.

Keterlibatan dalam politik praktis jelas Martin, dapat mengaburkan visi dan misi seseorang sebagai abdi negara. Untuk itu, Bupati mengajak untuk berkomitmen memisahkan antara urusan pekerjaan dan urusan politik.

“Ketiga, jangan melakukan intimidasi terhadap individu atau kelompok tertentu agar mendukung pasangan calon tertentu. Setiap orang memiliki hak untuk menentukan pilihan mereka sendiri. Kita harus menciptakan iklim yang kondusif dan aman bagi semua warga untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi,”ucap Martin.

Baca juga  Silaturahmi Dengan Jemaah Masjid, Polsek Delta Pawan Sampaikan 3 Hal Penting

Martin menegaskan tindakan intimidasi hanya akan merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi Pemerintah dan mengganggu proses pemilihan demokratis.

“Selanjutnya, dalam era digital seperti sekarang ini, bijaklah dalam menggunakan media sosial. Mari kita menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dengan tidak ujar kebencian, hoax atau informasi yang tidak valid, sebaliknya, gunakan media sosial untuk menyebarkan informasi yang akurat, positif, dan membangun,” harap Martin.

Selain itu, Martin juga menegaskan penolakan terhadap praktik politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.

“Kita harus berkomitmen bersama bahwa Pemilihan Kepala Daerah yang akan datang tidak tercemar oleh praktik-praktik yang merugikan masyarakat dan merusak integritas pemilu,” ajaknya.

Mari kita bersama-sama berkomitmen untuk menolak segala bentuk transaksi yang melibatkan uang demi suara. setiap keputusan yang diambil oleh masyarakat harus didasarkan pada kualitas calon, bukan pada imbalan materi,” jelas Martin.

Kepada Kepala Perangkat Daerah, Martin berharap dapat mengawasi dan membina seluruh ASN di lingkungan kerjanya jika ada pelanggaran segera ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Saya tidak mau melihat adanya ASN atau Kepala Desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang yang dilaporkan oleh Bawaslu,” tegas Martin.

“Mari kita jaga netralitas, integritas, dan kualitas pelayanan publik kita. Semoga pemilihan Kepala Daerah mendatang berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin yang mampu membawa Ketapang semakin maju dan masyarakatnya semakin sejahtera,” pungkasnya.

Selanjut dalam Apel Gabungan ini juga diumumkan Hasil Penilaian Kesemarakan HUT ke-79 RI tahun 2024 dilingkungan Kantor Perangkat Daerah Kabupaten Ketapang, Hasil penilaian Kesemarakan HUT ke-79 RI tahun 2024 dilingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Ketapang dan Piagam Penghargaan Kepada OPD terkait pelaporan pembagian 10 Juta Bendera ke Badan Kesbangpol Ketapang serta piagam penghargaan kepada Pemda Ketapang atas dukungan, komitmen, inovasi dan konsistensi dalam mengimplementasikan aplikasi Srikandi pada Pemerintahan Daerah di Wilayah Pembinaan Kearsipan Daerah 1.(wd)

Tags: bupati ketapang info ketapang kabar ketapang ketapang terkini

Post navigation

Previous Wakil Bupati Farhan. Serahkan Mobil Bantuan Kepada DPD BKPRMI Ketapang
Next Pimpin Apel Pj Sekda Ketapang Ingatkan Hal ini Kepada ASN

Medik.TV Ketapang

Advertorial

Slider Post

Kapolres Ketapang Ajak Masyarakat Cegah Karhutla dan Tertib Berlalu Lintas dalam Program Ngopi di Masjid Agung Al-Ikhlas Ketapang
Wabup Ketapang Letakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Jami’ Al-Huda Teluk Bayur, Sungai Laur
RELINDO Ketapang Salurkan 50 Paket Respira Kit untuk Anak Terdampak Karhutla
Bupati Ketapang Tegaskan Kepentingan Masyarakat Jadi Prioritas dalam Penanganan Antrean dan Kelangkaan BBM
Kapolres Ketapang Sambangi FKUB, Perkuat Sinergi Menjaga Kerukunan dan Kondusivitas
FKP Disdukcapil Ketapang Dorong Transformasi Digital Pelayanan Administrasi Kependudukan
Lantik 115 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Ketapang : Jabatan Amanah Bukan Hak
PD-DMI Ketapang Masa Bakti 2026–2031 Siapkan Program Berbasis Data dan Kebutuhan Umat
Sosialisasi Kerukunan Umat Beragama 2026: Ekoteologi Jadi Jembatan Kerukunan di Tengah Ancaman Karhutla
Beda Warna Gelar Audisi Borneo Cultural Talent Festival 2026 di Ketapang, Hadirkan Lomba Mewarnai
previous arrow
next arrow

Iklan Full

Office: Jl. Kolonel Sugiono Gg. Kenari No. 2 Delta Pawan Ketapang.

email: blueink@infoketapangnews.com

Subcribe Berita Infoketapang

BlueInk © 2026