Skip to content
  • Home
  • Agama
  • Bisnis
  • Desa
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Iptek
  • Sosial Budaya
  • Medik.TV
  • Jadwal Cinepolis
info ketapang

Terpercaya dan Terdepan

  • Info Ketapang
  • Kriminal

Polsek Kendawangan, Amankan Pemuda Pelaku Mucikari di Sebuah Hotel

Admin 04/12/2024

Share this:

  • Share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
  • Share on Telegram (Opens in new window) Telegram
  • Share on X (Opens in new window) X

Ketapang, InfoKetapang – Pemuda asal Kecamatan Kendawangan berinisial DSR (19), diamankan Polsek Kendawangan Polres Ketapang terkait kasus tindak pidana perdagangan orang yang berperan sebagai mucikari, pada Minggu (01/12/2024) disebuah hotel di Kecamatan Kendawangan.

Kapolres Ketapang AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kendawangan, IPTU Bagus Tri Baskoro, S.H., M.Si., menjelaskan bahwa terungkapnya kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang curiga terhadap aktivitas seseorang di Kawasan hotel tersebut. 

“Kami menindaklanjuti informasi dari warga dengan melakukan penyelidikan intensif. Setelah memastikan adanya indikasi tindak pidana perdagangan orang, anggota Polsek Kendawangan langsung melakukan upaya hukum ” ujar Bagus, senin (02/12/2024) pukul 17.00 wib.

Bagus menjelaskan, dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas dari Polsek Kendawangan berhasil menyelamatkan satu korban perempuan berusia 13 tahun, yang diduga akan dijual kepada pria hidung belang oleh pelaku. Selain itu, petugas juga menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar 1,1 juta dan dua buah ponsel yang digunakan untuk komunikasi dengan pelanggan.

“Pelaku DSR beserta sejumlah barang bukti sudah kami amankan di Mapolsek Kendawangan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta untuk mengungkap jaringan yang mungkin terlibat,” jelasnya.

Sementara itu lanjut Bagus, korban sendiri telah mendapatkan pendampingan dan perlindungan dari psikolog serta dari petugas Polwan Unit Reskrim Polsek kendawangan,” tambah Bagus.

“Pelaku akan dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tegasnya.

Selain itu, Bagus juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama warga masyarakat dalam menyampaikan informasi terkait gangguan kamtibmas serta indikasi adanya perbuatan tindak pidana. 

“Saya mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan di lingkungan mereka,” harapnya.

Baca juga  Bupati Ketapang Lepas 32 Siswa Sekolah Rakyat ke Pontianak, Tegaskan Komitmen Bangun Sekolah Permanen di Daerah

Ia juga menegaskan tidak akan mentolerir segala bentuk perdagangan manusia. Peran aktif masyarakat sangat penting untuk mencegah dan memberantas tindak pidana ini.

“Melalui pengungkapan kasus ini, kami terus berkomitmen untuk  menjaga keamanan dan melindungi masyarakat dari kejahatan yang dapat merusak nilai kemanusiaan dan keberadaban,” pungkasnya.(wd)

Tags: info ketapang kabar ketapang ketapang terkini kriminal pelaku mucikari Polres ketapang polsek kendawangan

Post navigation

Previous Amankan Rapat Pleno Pilkada, Kapolres Ketapang Turun Langsung Pimpin Pengamanan
Next Diterkam Buaya, Seorang Ibu Warga Desa Air Hitam Kendawangan Meninggal Dunia

Medik.TV Ketapang

Advertorial

Slider Post

Kapolres Ketapang Ajak Masyarakat Cegah Karhutla dan Tertib Berlalu Lintas dalam Program Ngopi di Masjid Agung Al-Ikhlas Ketapang
Wabup Ketapang Letakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Jami’ Al-Huda Teluk Bayur, Sungai Laur
RELINDO Ketapang Salurkan 50 Paket Respira Kit untuk Anak Terdampak Karhutla
Bupati Ketapang Tegaskan Kepentingan Masyarakat Jadi Prioritas dalam Penanganan Antrean dan Kelangkaan BBM
Kapolres Ketapang Sambangi FKUB, Perkuat Sinergi Menjaga Kerukunan dan Kondusivitas
FKP Disdukcapil Ketapang Dorong Transformasi Digital Pelayanan Administrasi Kependudukan
Lantik 115 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Ketapang : Jabatan Amanah Bukan Hak
PD-DMI Ketapang Masa Bakti 2026–2031 Siapkan Program Berbasis Data dan Kebutuhan Umat
Sosialisasi Kerukunan Umat Beragama 2026: Ekoteologi Jadi Jembatan Kerukunan di Tengah Ancaman Karhutla
Beda Warna Gelar Audisi Borneo Cultural Talent Festival 2026 di Ketapang, Hadirkan Lomba Mewarnai
previous arrow
next arrow

Iklan Full

Office: Jl. Kolonel Sugiono Gg. Kenari No. 2 Delta Pawan Ketapang.

email: blueink@infoketapangnews.com

Subcribe Berita Infoketapang

BlueInk © 2026