Skip to content
  • Home
  • Agama
  • Bisnis
  • Desa
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Iptek
  • Sosial Budaya
  • Medik.TV
  • Jadwal Cinepolis
info ketapang

Terpercaya dan Terdepan

  • Info Ketapang
  • Nasional

Bupati Ketapang Kecam Pelaku Penyiraman Air Keras Kepada Mahasiswi Asal Ketapang

Admin 31/12/2024

Share this:

  • Share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
  • Share on Telegram (Opens in new window) Telegram
  • Share on X (Opens in new window) X

Ketapang, InfoKetapang – Bupati Ketapang Martin Rantan mengecam keras pelaku penyiraman air keras terhadap NH (21), mahasiswi asal Kabupaten Ketapang.

Hal dikatakan Martin saat konferensi pers di dalam ruang kerjanya, Senin (30/12/2024) Siang. Martin meminta pelaku kasus penyiraman air keras tersebut di hukum seberat beratnya.

“Nh adalah warga kecamatan tumbang Titi kabupaten Ketapang yang saat ini tengah menimba ilmu di universitas sekolah tinggi pembangunan masyarakat desa STPMD di Yogyakarta, Nh di siram air keras oleh S 26 tahun disuruh mantan pacar korban Bv 25 tahun sebagai otak pelaku,” ungkap Martin.

Dengan kejadian ini Bupati Ketapang 2 periode ini ingin pelaku tetap di adili dan di hukum seberat beratnya di Yogjakarta karena kejadiannya di sana.

Senada disampaikan Albertin tri kurniasih Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Ketapang, ia mengungkapkan kronologi kasus penyiraman air keras yang menimpa seorang mahasiswi asal Kabupaten Ketapang yang tengah menempuh pendidikan di Yogyakarta.

“Korban berinisial N.H. (21) adalah mahasiswi asal kecamatan tumbang Titi kabupaten Ketapang,Pelaku utama, mantan pacar korban yang menjadi otak pelaku berinisial B.V. (25), seorang mahasiswa asal tumbang Titi,Sedangkan pelaku kedua, yang bertindak sebagai eksekutor, adalah S. (26),” Terang Albertin.

Kasus ini lanjutnya, bermula dari hubungan asmara yang berlangsung antara korban dan pelaku B.V. sejak 2021, yang berakhir pada Agustus 2024 karena perbedaan jalan hidup. 

“Setelah putus, pelaku B.V. tidak terima dan mulai mengancam korban dengan kata-kata ancaman seperti, “Kalau saya hancur, kamu juga harus hancur,” ucap Albertin menirukan kata kata Bv.

Menurut pengakuan korban,yang di sampaikan Albertin,pelaku B.V. adalah seorang yang sangat toxic, dengan sifat cemburu yang berlebihan dan sering mengekang korban selama berpacaran.

Baca juga  Hadiri Pembukaan MTQ XXXIII, Wakil Bupati Juga Kunjungi Stand Pameran Ketapang dan Beri Tambahan Uang Saku Peserta

“Pada 12 Desember 2024, pelaku B.V. mengumumkan lowongan pekerjaan di akun Facebook palsu. Pelaku S. merespons tawaran tersebut, berkomunikasi dengan pelaku B.V. melalui pesan dan disetujui untuk melaksanakan aksi tersebut. Pelaku B.V. menyamar sebagai wanita bernama “Senlung” dan mengklaim rumah tangganya diganggu oleh pelakor bernama “N,” yang sebenarnya adalah korban,” tutur Albertin.

Pelaku B.V. menawarkan bayaran 7 juta rupiah kepada pelaku S. untuk menyiramkan air keras pada korban, dengan uang operasional 1,6 juta rupiah yang digunakan untuk membeli bahan baku air keras, jaket ojol, dan masker.

Setelah beberapa kali memantau korban, pada malam Natal, 24 Desember 2024, pelaku S. akhirnya melaksanakan rencana tersebut. Ia menuju kost korban menggunakan jaket ojol dan masker, membawa air keras yang disembunyikan dalam gelas plastik. Saat korban menuju kamar mandi, pelaku S. menyiramkan air keras tersebut ke wajah dan tubuh korban.

“Hingga saat ini korban masih menjalani perawatan yang intensif di salah satu rumah sakit di Yogyakarta,” Jelas Albertin tri kurniasih.

Tags: Berita kriminal bupati ketapang info ketapang kabar ketapang kasus kriminal ketapang terkini

Post navigation

Previous PCNU Ketapang Peringati Haul Gus Dur ke-15 Dengan Sholawat Bersama dan Tabligh Akbar
Next Kasus HIV/AIDS di Kabupaten Ketapang Meningkat, Ini Penjelasan Kadis Kesehatan

Medik.TV Ketapang

Advertorial

Slider Post

Kapolres Ketapang Ajak Masyarakat Cegah Karhutla dan Tertib Berlalu Lintas dalam Program Ngopi di Masjid Agung Al-Ikhlas Ketapang
Wabup Ketapang Letakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Jami’ Al-Huda Teluk Bayur, Sungai Laur
RELINDO Ketapang Salurkan 50 Paket Respira Kit untuk Anak Terdampak Karhutla
Bupati Ketapang Tegaskan Kepentingan Masyarakat Jadi Prioritas dalam Penanganan Antrean dan Kelangkaan BBM
Kapolres Ketapang Sambangi FKUB, Perkuat Sinergi Menjaga Kerukunan dan Kondusivitas
FKP Disdukcapil Ketapang Dorong Transformasi Digital Pelayanan Administrasi Kependudukan
Lantik 115 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Ketapang : Jabatan Amanah Bukan Hak
PD-DMI Ketapang Masa Bakti 2026–2031 Siapkan Program Berbasis Data dan Kebutuhan Umat
Sosialisasi Kerukunan Umat Beragama 2026: Ekoteologi Jadi Jembatan Kerukunan di Tengah Ancaman Karhutla
Beda Warna Gelar Audisi Borneo Cultural Talent Festival 2026 di Ketapang, Hadirkan Lomba Mewarnai
previous arrow
next arrow

Iklan Full

Office: Jl. Kolonel Sugiono Gg. Kenari No. 2 Delta Pawan Ketapang.

email: blueink@infoketapangnews.com

Subcribe Berita Infoketapang

BlueInk © 2026