Skip to content
info ketapang

Terpercaya dan Terdepan

  • Home
  • Agama
  • Bisnis
  • Desa
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Iptek
  • Sosial Budaya
  • Medik.TV
  • Jadwal Cinepolis
  • Info Ketapang
  • Kriminal
  • Nasional

Dua Warga Kecamatan Nanga Tayap diamankan Polres Ketapang, Ini Kasusnya

Admin 05/01/2025

Share this:

  • Share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
  • Share on Telegram (Opens in new window) Telegram
  • Share on X (Opens in new window) X

Ketapang, InfoKetapang – Dua oknum warga Kecamatan Nanga Tayap Kabupaten Ketapang berinisial RS, (36 Thn) dan DK, (36 Thn) diamankan Polsek Nanga Tayap Polres Ketapang lantaran menyimpan dan menguasai sejumlah narkoba jenis sabu, di sebuah rumah di Desa Kayong Hulu Kecamatan Nanga Tayap Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat, pada Kamis (02 Januari 2025).

Kapolres Ketapang AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Nanga Tayap AKP Adi Sudirman, S.A.P., M.A.P., menyampaikan bahwa diamankannya pelaku tersebut bermula saat Polsek Nanga Tayap menerima informasi terkait adanya transaksi narkoba di tempat kejadian perkara.

“Benar bahwa pada hari Kamis (02 Januari 2025) sekira pukul 14.00 Wiba, kami telah melakukan penegakan hukum melalui diamankannya dua orang terduga pelaku yaitu RS dan DK, keduanya diamankan di sebuah rumah di Desa Kayong Hulu Kecamatan Nanga Tayap,” ucapnya.

Menurut keterangan Adi, saat diamankan dan dilakukan penggeledahan yang disaksikan Ketua RT dan beberapa warga setempat, didapati barang bukti dari kedua pelaku berupa 11 plastik klip kecil berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu, 2 plastik klip kecil berisi narkotika jenis inex, 2 sendok sabu. 

“Selain itu diarea ruangan dapur, petugas kembali mendapati 3 buah timbangan digital, 1  buah bong, dan 3 buah kantong putih berisi plastik klip kosong, ” papar Adi, Sabtu (04 Januari 2025) Pukul 15.00 wib.

Ditambahkan AKP Adi, kedua pelaku dan seluruh barang bukti sudah diamankan di Mapolres Ketapang dan sudah dilakukan gelar perkara untuk untuk menaikan status perkara ke tingkat penyidikan. 

“Tentunya tidak hanya sampai di kedua pelaku ini saja, kita terus lakukan pengembangan terhadap kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar lagi. Kepada kedua pelaku saat ini kita sangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ” tutup Adi.

Tags: info ketapang kabar ketapang Kasus narkoba kecamatan nanga tayap ketapang terkini

Post navigation

Previous Kasus HIV/AIDS di Kabupaten Ketapang Meningkat, Ini Penjelasan Kadis Kesehatan
Next Forum Konsultasi Publik Pembahasan Ranwal RKPD Kabupaten Ketapang Tahun 2026

Medik.TV Ketapang

Advertorial

Slider Post

Menhut Tinjau Karhutla Ketapang, Presiden Kucurkan Bantuan Rp20 Miliar
LPPTKA-BKPRMI Ketapang Wisuda 89 Santri TPA, TQA dan Tahfidz Al-Qur’an
Kolaborasi AKSI PEDULI KARHUTLA, Distribusikan Makanan dan Minuman Dingin ke Tim Manggala Agni dan TNI.
Pemdes Kalinilam Bersama Unsur Desa Salurkan Air Bersih, Hampir 100 KK Terbantu
BKPRMI Ketapang Salurkan Masker dan Air Bersih, dan Turun Langsung Bantu Korban Karhutla
BKPRMI Ketapang Gelar Aksi Peduli di Tengah Kualitas Udara yang Menurun di Ketapang
Ratusan Warga Benua Kayong Gelar Sholat Istisqa’, Ikhtiar Bersama Memohon Hujan
Ribuan Warga Ketapang Gelar Sholat Istisqa, Berdoa di Tengah Kemarau Panjang
Jangan Menilai Shalat Istisqa dari Sepenggal Pernyataan
Respon Cepat, Setda Ketapang Salurkan 16.000 Liter Air Bersih ke Warga Mulia Baru
previous arrow
next arrow

Iklan Full

Office: Jl. Kolonel Sugiono Gg. Kenari No. 2 Delta Pawan Ketapang.

email: blueink@infoketapangnews.com

Subcribe Berita Infoketapang

Copyright © All rights reserved | DarkNews by AF themes.