Skip to content
  • Home
  • Agama
  • Bisnis
  • Desa
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Iptek
  • Sosial Budaya
  • Medik.TV
  • Jadwal Cinepolis
info ketapang

Terpercaya dan Terdepan

  • Info Ketapang
  • Kriminal

Diduga Melakukan Prostitusi, 2 Remaja Diciduk Polres Ketapang

Admin 07/02/2025

Share this:

  • Share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
  • Share on Telegram (Opens in new window) Telegram
  • Share on X (Opens in new window) X

Ketapang, InfoKetapang – Dua tersangka berinisial HE (26) dan RA (17) diciduk polisi di sebuah penginapan yang berada Jalan Mayjen Sutoyo, Kelurahan Sukaharja Kabupaten Ketapang, Kamis (6/2/2025) dini hari. 

Kedua tersangka ini diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan eksploitasi anak di bawah umur dan menjual jasa seksual seorang anak perempuan berusia 15 tahun, yang disediakan sebagai pekerja seks komersial (PSK).

Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi melalui Kasat Reskrim, AKP Ryan Eka Cahya, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari maraknya informasi prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur. 

“Kapolres memerintahkan kami untuk menindaklanjuti informasi tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan kedua pelaku dan seorang korban,” ujar AKP Ryan dalam keterangan resminya, Kamis (6/2/2025) sore. 

Korban, yang disamarkan namanya sebagai “Bunga”, berhasil diselamatkan dari penginapan tersebut. Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk tiga unit handphone dan uang tunai sebesar Rp330.000. 

Dari pengakuan sementara, kedua pelaku diketahui menawarkan korban secara langsung kepada pengunjung penginapan untuk melayani mereka di dalam kamar.

HE dan RA kini bakal menghadapi tuntutan berat. Keduanya dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, serta Pasal 88 Jo Pasal 76I Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.  

AKP Ryan menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan bukti komitmen Polres Ketapang dalam memberantas kejahatan TPPO dan segala bentuk eksploitasi anak. 

“Kami bekerja sama dengan KPPAD Kabupaten Ketapang untuk memberikan pendampingan kepada korban. Pelaku RA juga akan mendapatkan pendampingan khusus karena masih berstatus anak di bawah umur yang berkonflik dengan hukum,” jelasnya. 

Baca juga  Bupati Ketapang Resmikan Kopikoe Cabang Ketapang, Tempat Tongkrongan Baru Masyarakat Ketapang

Dia menambahkan bahwa upaya pemberantasan TPPO tidak hanya dilakukan melalui penindakan hukum, tetapi juga melalui peningkatan pengawasan dan edukasi berkelanjutan. 

“Kami terus melakukan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat, terutama para orang tua, untuk lebih waspada dan melindungi anak-anak dari bahaya eksploitasi,” ujarnya.

Tags: info ketapang kabar ketapang kasus asusila ketapang terkini

Post navigation

Previous Tindak Prostitusi Anak, Pemkab Ketapang Tekankan Orang Tua Untuk Pengawasan Anak
Next Puluhan Naga dan Barongsai Sambangi Kantor Bupati Ketapang, Kalbar

Medik.TV Ketapang

Advertorial

Slider Post

Kapolres Ketapang Ajak Masyarakat Cegah Karhutla dan Tertib Berlalu Lintas dalam Program Ngopi di Masjid Agung Al-Ikhlas Ketapang
Wabup Ketapang Letakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Jami’ Al-Huda Teluk Bayur, Sungai Laur
RELINDO Ketapang Salurkan 50 Paket Respira Kit untuk Anak Terdampak Karhutla
Bupati Ketapang Tegaskan Kepentingan Masyarakat Jadi Prioritas dalam Penanganan Antrean dan Kelangkaan BBM
Kapolres Ketapang Sambangi FKUB, Perkuat Sinergi Menjaga Kerukunan dan Kondusivitas
FKP Disdukcapil Ketapang Dorong Transformasi Digital Pelayanan Administrasi Kependudukan
Lantik 115 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Ketapang : Jabatan Amanah Bukan Hak
PD-DMI Ketapang Masa Bakti 2026–2031 Siapkan Program Berbasis Data dan Kebutuhan Umat
Sosialisasi Kerukunan Umat Beragama 2026: Ekoteologi Jadi Jembatan Kerukunan di Tengah Ancaman Karhutla
Beda Warna Gelar Audisi Borneo Cultural Talent Festival 2026 di Ketapang, Hadirkan Lomba Mewarnai
previous arrow
next arrow

Iklan Full

Office: Jl. Kolonel Sugiono Gg. Kenari No. 2 Delta Pawan Ketapang.

email: blueink@infoketapangnews.com

Subcribe Berita Infoketapang

BlueInk © 2026