Skip to content
info ketapang

Terpercaya dan Terdepan

  • Home
  • Agama
  • Bisnis
  • Desa
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Iptek
  • Sosial Budaya
  • Medik.TV
  • Jadwal Cinepolis
  • Info Ketapang
  • Kriminal
  • Nasional

Lecehkan Petugas Medis Rumah Sakit, Pria Paruh Baya diamankan Polres Ketapang

Admin 08/05/2025

Share this:

  • Share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
  • Share on Telegram (Opens in new window) Telegram
  • Share on X (Opens in new window) X

Ketapang, InfoKetapang – Ajak petugas medis, Seorang pria paruh baya berinisial T (57), Warga Kabupaten Ketapang diamankan pihak Kepolisian setelah diduga melakukan tindak pencabulan disalah satu rumah sakit di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. 

Peristiwa memalukan ini terjadi pada hari selasa (06/05/2025) Pukul 00.30 Wib. Pelaku T (57), diduga melakukan aksi bejatnya terhadap seorang tenaga medis perempuan berusia 24 tahun yang saat itu sedang bertugas jaga merawat pasien. 

Tak terima dengan perlakuan tersangka, korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak rumah sakit, yang kemudian diteruskan ke Polres Ketapang.

Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat reskrim AKP Ryan Eka Cahya, S.I.K., M.Si., dalam keterangannya resminya pada rabu (7/5), membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku. 

“Kami sudah mengamankan pelaku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini masih dalam proses penyidikan mendalam,”ujarnya.

Kronologis kejadian, pelaku T (57) merupakan keluarga salah satu pasien yang sedang dirawat di rumah sakit tersebut. Saat peristiwa terjadi, pelaku T mengajak korban mengobrol di ruang piket jaga tenaga kesehatan dan saat itulah pelaku T melancarkan aksinya dengan meraba bagian sensitif tubuh korban. Korban yang tidak terima dengan kejadian yang dialaminya langsung melaporkan peristiwa tersebut ke rekan kerja korban dan dilanjutkan dengan membuat laporan ke Polres Ketapang.

Kasus ini mendapat perhatian luas dari publik, terlebih karena terjadi di lingkungan fasilitas kesehatan, tempat yang seharusnya menjadi ruang aman bagi pasien dan tenaga kesehatan. 

Kasat reskrim Polres Ketapang menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara transparan dan kepada pelaku dapat dijerat dengan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Pidana bagi pelaku pelecehan seksual secara fisik.

Baca juga  Lakukan Kunker, Bupati dan Wakil Bupati Ketapang disambut Kades Negeri Baru

Akp Ryan mengungkapkan bahwa proses penyidikan masih berjalan, tentunya peristiwa ini menjadi perhatian bersama dimana perempuan dan anak-anak masih menjadi kelompok yang rentan terhadap perbuatan prilaku seperti dalam kasus ini. 

“Pastinya kami dari Polres Ketapang akan menangani secara cepat dan profesional terkait peristiwa ini, kami juga mengajak warga masyarakat yang apabila mengetahui adanya suatu peristiwa seperti ini, jangan ragu untuk melaporkan kepada pihak Kepolisian. Mari kita bersama menjadi Polisi untuk diri sendiri dan keluarga di sekitar kita. Pungkas AKP Ryan.(wd)

Tags: info ketapang kabar ketapang ketapang terkini kriminal pelecehan sosial

Post navigation

Previous Dukung Ketahanan Pangan, Pemuda Katolik Ketapang Siap Berkolaborasi Dengan Pemerintah
Next Coffe Morning Lintas Elemen di Ketapang, Penuh Keakraban dan Sinergitas

Medik.TV Ketapang

Advertorial

Slider Post

Menhut Tinjau Karhutla Ketapang, Presiden Kucurkan Bantuan Rp20 Miliar
LPPTKA-BKPRMI Ketapang Wisuda 89 Santri TPA, TQA dan Tahfidz Al-Qur’an
Kolaborasi AKSI PEDULI KARHUTLA, Distribusikan Makanan dan Minuman Dingin ke Tim Manggala Agni dan TNI.
Pemdes Kalinilam Bersama Unsur Desa Salurkan Air Bersih, Hampir 100 KK Terbantu
BKPRMI Ketapang Salurkan Masker dan Air Bersih, dan Turun Langsung Bantu Korban Karhutla
BKPRMI Ketapang Gelar Aksi Peduli di Tengah Kualitas Udara yang Menurun di Ketapang
Ratusan Warga Benua Kayong Gelar Sholat Istisqa’, Ikhtiar Bersama Memohon Hujan
Ribuan Warga Ketapang Gelar Sholat Istisqa, Berdoa di Tengah Kemarau Panjang
Jangan Menilai Shalat Istisqa dari Sepenggal Pernyataan
Respon Cepat, Setda Ketapang Salurkan 16.000 Liter Air Bersih ke Warga Mulia Baru
previous arrow
next arrow

Iklan Full

Office: Jl. Kolonel Sugiono Gg. Kenari No. 2 Delta Pawan Ketapang.

email: blueink@infoketapangnews.com

Subcribe Berita Infoketapang

Copyright © All rights reserved | DarkNews by AF themes.