Skip to content
info ketapang

Terpercaya dan Terdepan

  • Home
  • Agama
  • Bisnis
  • Desa
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Iptek
  • Sosial Budaya
  • Medik.TV
  • Jadwal Cinepolis
  • Info Ketapang
  • Nasional

Remaja 16 Tahun Perkosa Anak 7 Tahun di Amankan Polres Ketapang

Admin 11/06/2025

Share this:

  • Share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
  • Share on Telegram (Opens in new window) Telegram
  • Share on X (Opens in new window) X

Ketapang, InfoKetapang – Membuat heboh beberapa hari lalu, khususnya warga Delta Pawan terkait Dugaan pemerkosaan anak usia 7 tahun oleh seorang remaja berinisial MR(16). 

Remaja tersebut kini telah diamankan Polres Ketapang setelah diduga melakukan pencabulan terhadap anak perempuan tetangganya yang masih berusia 7 tahun. 

Kejahatan ini diduga dipicu kebiasaan pelaku menonton konten film dewasa.  

Peristiwa tragis ini terjadi pada Senin (9/6/2025) sekitar pukul 15.00 WIB di Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang. Korban yang baru pulang dari warung dicegat pelaku dengan modus menawarkan buah jambu di halaman rumahnya.  

“Korban yang tidak curiga mendekat, lalu tiba-tiba diseret ke dalam rumah oleh pelaku,” jelas Kasi Humas Polres Ketapang, AKP Drajat Pamungkas, dalam keterangan pers, Selasa (10/6/2025).  

Setelah menarik korban, MR melakukan tindakan keji sambil mengancam agar korban tidak melapor. Usai kejadian, korban yang ketakutan langsung pulang dan menangis di depan ayahnya.  

Mendengar pengakuan anaknya, sang ayah bersama warga berusaha mengejar MR yang sempat kabur ke arah hutan belakang rumah. Pelaku akhirnya berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres Ketapang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam pengakuannya, MR mengungkapkan bahwa dorongan melakukan tindakan kriminal itu muncul akibat sering menonton film dewasa. Saat ini, barang bukti termasuk pakaian korban telah disita untuk keperluan investigasi.  

Kasus ini kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ketapang. Mengingat usia pelaku yang masih di bawah umur, proses hukum akan mengacu pada Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).  

Sementara itu, korban mendapatkan pendampingan intensif dari Polwan Polres Ketapang dan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Ketapang untuk memulihkan trauma psikologis.

Tags: info ketapang kabar ketapang kasus pemerkosaan ketapang terkini

Post navigation

Previous Pendekar Wira Utama Alexander Wilyo ditetapkan Sebagai Ketua Umum IPSI Pengprov Kalbar 2025-2029
Next Saling Berkolaborasi, Pemkab Ketapang dan Pemkab Sanggau Senam Pagi Bersama

Medik.TV Ketapang

Advertorial

Slider Post

Menhut Tinjau Karhutla Ketapang, Presiden Kucurkan Bantuan Rp20 Miliar
LPPTKA-BKPRMI Ketapang Wisuda 89 Santri TPA, TQA dan Tahfidz Al-Qur’an
Kolaborasi AKSI PEDULI KARHUTLA, Distribusikan Makanan dan Minuman Dingin ke Tim Manggala Agni dan TNI.
Pemdes Kalinilam Bersama Unsur Desa Salurkan Air Bersih, Hampir 100 KK Terbantu
BKPRMI Ketapang Salurkan Masker dan Air Bersih, dan Turun Langsung Bantu Korban Karhutla
BKPRMI Ketapang Gelar Aksi Peduli di Tengah Kualitas Udara yang Menurun di Ketapang
Ratusan Warga Benua Kayong Gelar Sholat Istisqa’, Ikhtiar Bersama Memohon Hujan
Ribuan Warga Ketapang Gelar Sholat Istisqa, Berdoa di Tengah Kemarau Panjang
Jangan Menilai Shalat Istisqa dari Sepenggal Pernyataan
Respon Cepat, Setda Ketapang Salurkan 16.000 Liter Air Bersih ke Warga Mulia Baru
previous arrow
next arrow

Iklan Full

Office: Jl. Kolonel Sugiono Gg. Kenari No. 2 Delta Pawan Ketapang.

email: blueink@infoketapangnews.com

Subcribe Berita Infoketapang

Copyright © All rights reserved | DarkNews by AF themes.