Skip to content
info ketapang

Terpercaya dan Terdepan

  • Home
  • Agama
  • Bisnis
  • Desa
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Iptek
  • Sosial Budaya
  • Medik.TV
  • Jadwal Cinepolis
  • Info Ketapang
  • Nasional

Remaja 16 Tahun Perkosa Anak 7 Tahun di Amankan Polres Ketapang

Admin 11/06/2025 1001 Views

Ketapang, InfoKetapang – Membuat heboh beberapa hari lalu, khususnya warga Delta Pawan terkait Dugaan pemerkosaan anak usia 7 tahun oleh seorang remaja berinisial MR(16). 

Remaja tersebut kini telah diamankan Polres Ketapang setelah diduga melakukan pencabulan terhadap anak perempuan tetangganya yang masih berusia 7 tahun. 

Kejahatan ini diduga dipicu kebiasaan pelaku menonton konten film dewasa.  

Peristiwa tragis ini terjadi pada Senin (9/6/2025) sekitar pukul 15.00 WIB di Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang. Korban yang baru pulang dari warung dicegat pelaku dengan modus menawarkan buah jambu di halaman rumahnya.  

“Korban yang tidak curiga mendekat, lalu tiba-tiba diseret ke dalam rumah oleh pelaku,” jelas Kasi Humas Polres Ketapang, AKP Drajat Pamungkas, dalam keterangan pers, Selasa (10/6/2025).  

Setelah menarik korban, MR melakukan tindakan keji sambil mengancam agar korban tidak melapor. Usai kejadian, korban yang ketakutan langsung pulang dan menangis di depan ayahnya.  

Mendengar pengakuan anaknya, sang ayah bersama warga berusaha mengejar MR yang sempat kabur ke arah hutan belakang rumah. Pelaku akhirnya berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres Ketapang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam pengakuannya, MR mengungkapkan bahwa dorongan melakukan tindakan kriminal itu muncul akibat sering menonton film dewasa. Saat ini, barang bukti termasuk pakaian korban telah disita untuk keperluan investigasi.  

Kasus ini kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ketapang. Mengingat usia pelaku yang masih di bawah umur, proses hukum akan mengacu pada Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).  

Sementara itu, korban mendapatkan pendampingan intensif dari Polwan Polres Ketapang dan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Ketapang untuk memulihkan trauma psikologis.

Share this:

  • Share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
  • Share on Telegram (Opens in new window) Telegram
  • Share on X (Opens in new window) X
Tags: info ketapang kabar ketapang kasus pemerkosaan ketapang terkini

Continue Reading

Previous: Pendekar Wira Utama Alexander Wilyo ditetapkan Sebagai Ketua Umum IPSI Pengprov Kalbar 2025-2029
Next: Saling Berkolaborasi, Pemkab Ketapang dan Pemkab Sanggau Senam Pagi Bersama

Medik.TV Ketapang

Advertorial

Slider Post

Pos Kopi Juara Turnamen Futsal Jurnalis Cup Seri XII 2026, Tundukkan Jaya Lestari 6-1 di Final
Polres Ketapang Tegaskan Tindak Tegas Penyelewengan BBM di Tengah Kelangkaan
Pemkab Ketapang Gerak Cepat Atasi Kelangkaan BBM, Bupati Minta Pertamina Tambah Pasokan dan Percepat Distribusi
Bupati Ketapang Gerak Cepat Tangani Kelangkaan Pertalite, Libatkan Forkopimda dan Seluruh Pengelola SPBU
Wabup Ketapang Jamhuri, Panen Raya Padi di Sungai Awan Kanan, Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan
Wabup Ketapang Hadiri Forum TSBLP/CSR Kalbar 2026, Perkuat Sinergi Pemerintah dan Dunia Usaha untuk Pembangunan Daerah
LPTQ Ketapang Matangkan Persiapan Kafilah Jelang MTQ XXXIV Kalbar, Targetkan Prestasi Terbaik
Wabup Ketapang Tutup Pagelaran Seni Budaya Melayu Desa Mensubang, Dorong Pelestarian Budaya Jadi Agenda Tahunan
Bupati Ketapang Lantik 98 PNS dan 89 Pejabat Fungsional, Tekankan Pengabdian dan Pelayanan Prima kepada Masyarakat
Peringati Hari Berkabung Daerah, Pemkab Ketapang Teguhkan Semangat Kepahlawanan dan Lepas Kontingen KORMI ke Porprov Kalbar
previous arrow
next arrow

Iklan Full

Office: Jl. Kolonel Sugiono Gg. Kenari No. 2 Delta Pawan Ketapang.

email: blueink@infoketapangnews.com

Subcribe Berita Infoketapang

Copyright © All rights reserved | blueink.id