Skip to content
info ketapang

Terpercaya dan Terdepan

  • Home
  • Agama
  • Bisnis
  • Desa
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Iptek
  • Sosial Budaya
  • Medik.TV
  • Info Ketapang
  • Nasional

Remaja 16 Tahun Perkosa Anak 7 Tahun di Amankan Polres Ketapang

infoketapang 11/06/2025 977 Views

Ketapang, InfoKetapang – Membuat heboh beberapa hari lalu, khususnya warga Delta Pawan terkait Dugaan pemerkosaan anak usia 7 tahun oleh seorang remaja berinisial MR(16). 

Remaja tersebut kini telah diamankan Polres Ketapang setelah diduga melakukan pencabulan terhadap anak perempuan tetangganya yang masih berusia 7 tahun. 

Kejahatan ini diduga dipicu kebiasaan pelaku menonton konten film dewasa.  

Peristiwa tragis ini terjadi pada Senin (9/6/2025) sekitar pukul 15.00 WIB di Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang. Korban yang baru pulang dari warung dicegat pelaku dengan modus menawarkan buah jambu di halaman rumahnya.  

“Korban yang tidak curiga mendekat, lalu tiba-tiba diseret ke dalam rumah oleh pelaku,” jelas Kasi Humas Polres Ketapang, AKP Drajat Pamungkas, dalam keterangan pers, Selasa (10/6/2025).  

Setelah menarik korban, MR melakukan tindakan keji sambil mengancam agar korban tidak melapor. Usai kejadian, korban yang ketakutan langsung pulang dan menangis di depan ayahnya.  

Mendengar pengakuan anaknya, sang ayah bersama warga berusaha mengejar MR yang sempat kabur ke arah hutan belakang rumah. Pelaku akhirnya berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres Ketapang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam pengakuannya, MR mengungkapkan bahwa dorongan melakukan tindakan kriminal itu muncul akibat sering menonton film dewasa. Saat ini, barang bukti termasuk pakaian korban telah disita untuk keperluan investigasi.  

Kasus ini kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ketapang. Mengingat usia pelaku yang masih di bawah umur, proses hukum akan mengacu pada Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).  

Sementara itu, korban mendapatkan pendampingan intensif dari Polwan Polres Ketapang dan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Ketapang untuk memulihkan trauma psikologis.

Share this:

  • WhatsApp
  • Facebook
  • Telegram
  • Twitter
Tags: info ketapang kabar ketapang kasus pemerkosaan ketapang terkini

Continue Reading

Previous: Pendekar Wira Utama Alexander Wilyo ditetapkan Sebagai Ketua Umum IPSI Pengprov Kalbar 2025-2029
Next: Saling Berkolaborasi, Pemkab Ketapang dan Pemkab Sanggau Senam Pagi Bersama

Medik.TV Ketapang

Advertorial

Slider Post

STAI Al-Haudl Ketapang Resmi Bergabung dengan Muhammadiyah, Momentum Penguatan Pendidikan Islam di Kalbar
Pemkab Ketapang dan Polres Perkuat Sinergi Tangani Kasus Teror di Air Upas
Wakil Bupati Ketapang Tegaskan Komitmen Cegah Karhutla di Rakornas 2026
Ketapang–Jakarta Segera Terhubung Penerbangan Langsung, Operasional Dimulai Juni 2026
Bupati Ketapang Resmikan Ruas Jalan Pelang–Sungai Kepuluk, Dorong Konektivitas dan Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Pimpinan Muhammadiyah Ketapang Nilai Kinerja Bupati dan Wakil Bupati Positif, Soroti Kemajuan Pendidikan dan Program Inklusi
FKUB Ketapang Gelar Halal Bihalal, Perkuat Silaturahmi dan Harmoni Antarumat
Bupati Ketapang Konsisten Bangun Daerah: Program 2025 Terealisasi, 2026 Diperkuat
Ribuan Warga Meriahkan Pawai Takbiran Idul Fitri 1447 H di Ketapang, 36 Kendaraan Hias Ikut Serta
Bersama BSI, Masjid Kapal Munzalan Ketapang Salurkan 50 Paket Bingkisan Lebaran untuk Mustahik Tahap ke-2
previous arrow
next arrow

Iklan Full

Office: Jl. Kolonel Sugiono Gg. Kenari No. 2 Delta Pawan Ketapang.

email: blueink@infoketapangnews.com

Subcribe Berita Infoketapang

Copyright © All rights reserved | blueink.id