Skip to content
  • Home
  • Agama
  • Bisnis
  • Desa
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Iptek
  • Sosial Budaya
  • Medik.TV
  • Jadwal Cinepolis
info ketapang

Terpercaya dan Terdepan

  • Info Ketapang
  • Kriminal
  • Nasional

Polres Ketapang Ungkap Pelaku Curanmor Yang Viral di Media Sosial

Admin 10/11/2025

Share this:

  • Share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
  • Share on Telegram (Opens in new window) Telegram
  • Share on X (Opens in new window) X

Ketapang, InfoKetapang – Kepolisian Resor (Polres) Ketapang Polda Kalbar menggelar Konferensi Pers pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor ( Curanmor ) yang terjadi di wilayah Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang pada Bulan Oktober 2025 lalu.

Konferensi Pers dipimpin langsung Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR yang didampingi Kasat Reskrim AKP Ryan Eka Cahya, S.I.K., M.Si., Kasi Humas IPTU Niptah, Kapolsek Delta Pawan IPDA Chepry, S.H, serta dihadiri awak media yang bertugas peliputan di wilayah Ketapang, pada Senin (10/11/2025).

Kapolres Ketapang menjelaskan kasus curanmor bermula terjadi pada hari jumat (24/10/2025) siang di area Rumah Sakit RB Fatima Ketapang. Korban seorang remaja warga Kecamatan Matan Hilir Utara langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Delta Pawan yang ditindaklanjuti langsung oleh tim gabungan Unit reskrim Polsek Delta Pawan dan Satreskrim Polres Ketapang dengan melakukan penyelidikan dilapangan.

“Enam hari kemudian atau tepatnya pada Kamis (30/10/2025), petugas berhasil mengamankan kedua pelaku di sebuah rumah di Kecamatan Delta Pawan beserta sejumlah barang bukti berupa helm dan pakaian yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya serta 7 buah kendaraan sepeda motor hasil kejahatan,” terangnya.

Tak sampai disitu lanjut Kapolres, dari hasil pengembangan selanjutnya terungkap pula bahwa ada lebih dari 4 laporan pencurian yang diduga dilakukan oleh para pelaku yang sama serta ada 4 buah sepeda motor lain hasil kejahatan para pelaku yang sudah di jual kepada penadah curian di wilayah Kabupaten Kayong Utara. Selanjutnya 2 orang pelaku penadah tersebut juga turut diamankan oleh petugas di wilayah Kecamatan Teluk Batang Kabupaten Kayong Utara.

Kapolres dalam kesempatan tersebut mengungkapkan modus pelaku dalam melancarkan aksinya adalah dengan memantau situasi disekitaran area dan berpura pura mendorong sepeda motor korban untuk menjauh dari lokasi awal.

Baca juga  Perkuat Moderasi dan Kerukunan Umat Beragama, MUI Ketapang Gelar Workshop

Setelah didorong menjauhi posisi awal, kemudian kedua pelaku memindahkan kendaraan korban dengan menstep atau mendorong kendaraan korban menggunakan motor pelaku.

“Saat ini para pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Ketapang. Untuk pelaku pencurian diancam dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara, sedangkan untuk pelaku penadah barang hasil curian akan disangkakan dengan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 4 tahun,” ungkapnya.

“Oleh karena itu, Saya menghimbau kepada warga masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memarkirkan kendaraannya di tempat umum, selalu gunakan kunci pengamanan kendaraan secara maksimal sebagai bentuk antisipasi kita,”pungkas Kapolres.wd

Tags: Berita kriminal Curanmor info ketapang kabar ketapang Kapolres ketapang ketapang terkini

Post navigation

Previous MUI Ketapang Gelar Pelatihan Fardhu Kifayah, Tingkatkan Skill dan Kaderisasi
Next Bupati Ketapang Lantik Dewan Pengawas RSUD dr. Agoedjam, Wujudkan Pelayanan Publik Profesional dan Responsif

Medik.TV Ketapang

Advertorial

Slider Post

Kapolres Ketapang Ajak Masyarakat Cegah Karhutla dan Tertib Berlalu Lintas dalam Program Ngopi di Masjid Agung Al-Ikhlas Ketapang
Wabup Ketapang Letakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Jami’ Al-Huda Teluk Bayur, Sungai Laur
RELINDO Ketapang Salurkan 50 Paket Respira Kit untuk Anak Terdampak Karhutla
Bupati Ketapang Tegaskan Kepentingan Masyarakat Jadi Prioritas dalam Penanganan Antrean dan Kelangkaan BBM
Kapolres Ketapang Sambangi FKUB, Perkuat Sinergi Menjaga Kerukunan dan Kondusivitas
FKP Disdukcapil Ketapang Dorong Transformasi Digital Pelayanan Administrasi Kependudukan
Lantik 115 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Ketapang : Jabatan Amanah Bukan Hak
PD-DMI Ketapang Masa Bakti 2026–2031 Siapkan Program Berbasis Data dan Kebutuhan Umat
Sosialisasi Kerukunan Umat Beragama 2026: Ekoteologi Jadi Jembatan Kerukunan di Tengah Ancaman Karhutla
Beda Warna Gelar Audisi Borneo Cultural Talent Festival 2026 di Ketapang, Hadirkan Lomba Mewarnai
previous arrow
next arrow

Iklan Full

Office: Jl. Kolonel Sugiono Gg. Kenari No. 2 Delta Pawan Ketapang.

email: blueink@infoketapangnews.com

Subcribe Berita Infoketapang

BlueInk © 2026