Skip to content
  • Home
  • Agama
  • Bisnis
  • Desa
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Iptek
  • Sosial Budaya
  • Medik.TV
  • Jadwal Cinepolis
info ketapang

Terpercaya dan Terdepan

  • Info Ketapang
  • Kriminal

Tiga Oknum Desa di Jelai Hulu Diciduk Kejari Ketapang, Korupsi APBDes

Admin 03/12/2025

Share this:

  • Share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
  • Share on Telegram (Opens in new window) Telegram
  • Share on X (Opens in new window) X

Ketapang, InfoKetapang – Kejaksaan Negeri Ketapang resmi menetapkan tiga mantan perangkat Desa Riam Danau Kanan, Kecamatan Jelai Hulu, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2017–2022.

Kasi Intelijen Kejari Ketapang Panter Sinambela memaparkan, ketiga tersangka tersebut yakni S selaku mantan Kepala Desa, W mantan Bendahara Desa periode 2017–2019, serta F yang menjabat Bendahara Desa pada periode 2019–2022.

Dalam penyelidikan, tim penyidik menemukan adanya praktik penyimpangan berupa pelaksanaan kegiatan desa yang tidak sesuai ketentuan, hingga manipulasi laporan pertanggungjawaban.

“Perbuatan tersebut dilakukan untuk kepentingan pribadi dan menimbulkan kerugian negara sebesar Rp491.653.600,” ujar Panter, Rabu (3/12/2025).

Lebih lanjut Panter menjelaskan, para tersangka diduga melakukan penyalahgunaan anggaran secara sistematis selama beberapa tahun, sehingga menyebabkan kerugian keuangan negara.

Mereka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Untuk kepentingan lebih lanjut, ketiga tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak 2 Desember 2025 di Lapas Kelas IIB Ketapang,” pungkasnya. wd

Tags: Berita kriminal info ketapang ketapang terkini

Post navigation

Previous Bupati Dan Wakil Bupati Ketapang Kompak Sampaikan Kelengkapan Dokumen Usulan Pembentukan 3 DOB di Kemendagri dan Komisi II DPR RI
Next Bupati Ketapang Pimpin Apel Pembukaan Retret Kepala Desa Hasil Pemilihan Serentak Tahun 2025

Medik.TV Ketapang

Advertorial

Slider Post

Kapolres Ketapang Ajak Masyarakat Cegah Karhutla dan Tertib Berlalu Lintas dalam Program Ngopi di Masjid Agung Al-Ikhlas Ketapang
Wabup Ketapang Letakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Jami’ Al-Huda Teluk Bayur, Sungai Laur
RELINDO Ketapang Salurkan 50 Paket Respira Kit untuk Anak Terdampak Karhutla
Bupati Ketapang Tegaskan Kepentingan Masyarakat Jadi Prioritas dalam Penanganan Antrean dan Kelangkaan BBM
Kapolres Ketapang Sambangi FKUB, Perkuat Sinergi Menjaga Kerukunan dan Kondusivitas
FKP Disdukcapil Ketapang Dorong Transformasi Digital Pelayanan Administrasi Kependudukan
Lantik 115 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Ketapang : Jabatan Amanah Bukan Hak
PD-DMI Ketapang Masa Bakti 2026–2031 Siapkan Program Berbasis Data dan Kebutuhan Umat
Sosialisasi Kerukunan Umat Beragama 2026: Ekoteologi Jadi Jembatan Kerukunan di Tengah Ancaman Karhutla
Beda Warna Gelar Audisi Borneo Cultural Talent Festival 2026 di Ketapang, Hadirkan Lomba Mewarnai
previous arrow
next arrow

Iklan Full

Office: Jl. Kolonel Sugiono Gg. Kenari No. 2 Delta Pawan Ketapang.

email: blueink@infoketapangnews.com

Subcribe Berita Infoketapang

BlueInk © 2026