Skip to content
  • Home
  • Agama
  • Bisnis
  • Desa
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Iptek
  • Sosial Budaya
  • Medik.TV
  • Jadwal Cinepolis
info ketapang

Terpercaya dan Terdepan

  • Opini

Jangan Menilai Shalat Istisqa dari Sepenggal Pernyataan

Admin 27/08/2026

Share this:

  • Share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
  • Share on Telegram (Opens in new window) Telegram
  • Share on X (Opens in new window) X

Dok. Infoketapangnews

Penulis: M. Syafi’ie Huddin

Penulis adalah Ketua Komisi Informatika, Komunikasi, Pengkajian dan Penelitian MUI Kab. Ketapang

“Jangan hanya meminta hujan, tetapi juga memperbaiki diri. Jangan hanya berdoa, tetapi juga berikhtiar.” M. Syafi’ie Huddin

Minimnya literasi keagamaan, mungkin karena kurang belajar atau jarang bertanya kepada orang yang memiliki pengetahuan agama, kadang membuat sebagian orang memahami shalat istisqa seperti shalat biasa: ketika kemarau, tinggal menentukan hari, berkumpul, lalu melaksanakannya.

Padahal, dalam pembahasan fikih, shalat istisqa memiliki tata cara, adab, dan ikhtiar yang menyertainya. Karena itu, ketika ada ulama yang mengingatkan tentang tahapan-tahapan sebelum pelaksanaannya, mestinya yang dilakukan adalah memahami maksudnya terlebih dahulu, bukan langsung menyimpulkan bahwa ulama tersebut menolak shalat istisqa.

Saya sendiri banyak mendapat pesan dari sejumlah tokoh, baik secara langsung maupun melalui komunikasi pribadi, yang menyayangkan komentar-komentar netizen terhadap postingan Sorot10 saat mewawancarai Drs. KH. Moh. Faisol Maksum terkait persoalan kemarau di Kabupaten Ketapang dan shalat istisqa.

Yang disayangkan bukan karena adanya perbedaan pandangan. Perbedaan pendapat itu biasa. Yang menjadi persoalan adalah ketika perbedaan tersebut kemudian berubah menjadi komentar yang menyerang pribadi atau lembaga keagamaan. Apalagi, yang menjadi objek pembicaraan adalah seorang ulama yang semestinya dihormati.

Kalau kita mau sedikit lebih tenang dan mengikuti video Kyai Faisol di Sorot10 dari awal sampai selesai, sebenarnya tidak ada yang perlu dipersoalkan.

Di bagian awal, beliau menyampaikan bahwa belum saatnya melaksanakan shalat istisqa karena ada tahapan-tahapan yang perlu dipersiapkan terlebih dahulu. Pernyataan itu disampaikan dalam konteks pandangan beliau sebelum adanya rapat MUI.

Tetapi, jangan berhenti pada bagian awal video.

Di bagian akhir, beliau justru menjelaskan bahwa MUI tetap membicarakan persoalan tersebut dan mengadakan rapat dengan mengundang pihak-pihak terkait untuk mendengarkan berbagai masukan dan menentukan langkah yang terbaik.

Dan setelah rapat dilaksanakan serta berbagai masukan diterima, akhirnya MUI sepakat untuk melaksanakan shalat istisqa.

Lalu, apa yang salah?

Bukankah sikap seperti itu justru menunjukkan bahwa sebuah keputusan tidak diambil secara tergesa-gesa? Ada pandangan awal, kemudian dibicarakan bersama, mendengar masukan dari berbagai pihak, lalu menghasilkan keputusan.

Baca juga  Pancasila: Menggenggam Masa Depan Ketapang Melalui Persatuan dan Teknologi

Jadi, sangat tidak tepat jika pernyataan awal Kyai Faisol dipotong dari konteks keseluruhan video, kemudian seolah-olah beliau atau MUI menolak shalat istisqa.

Padahal, faktanya tidak demikian.

Ada hal lain yang juga perlu dipahami. Ketika Ketua MUI Ketapang menyampaikan pentingnya tahapan-tahapan sebelum shalat istisqa, pernyataan tersebut tidak harus dibaca sebagai syarat fikih yang kaku, seolah-olah shalat istisqa tidak sah jika semua tahapan itu tidak dilakukan.

Bisa saja itu dipahami sebagai bentuk taghlizh—penekanan atau pemberatan dalam nasihat—agar masyarakat tidak menjadikan shalat istisqa sebagai satu-satunya respons ketika kemarau datang, sementara ikhtiar dan evaluasi terhadap perilaku manusia justru dilupakan.

Dengan kata lain, jangan hanya meminta hujan, tetapi juga memperbaiki diri. Jangan hanya berdoa, tetapi juga berikhtiar.

Ada pula pertimbangan siyasah syar’iyyah, yakni bagaimana persoalan keagamaan ditempatkan dalam kondisi dan kemaslahatan masyarakat. Jika kondisi kekeringan belum sampai pada tingkat yang sangat kritis dan kebutuhan air masih dapat dipenuhi melalui sumber yang tersedia atau distribusi pemerintah, maka ikhtiar teknis tetap harus dilakukan, sembari memperbanyak doa, istighfar, sedekah, taubat, dan amal kebajikan.

Bukankah Islam memang mengajarkan keduanya?

Berdoa tanpa ikhtiar tidak tepat. Ikhtiar tanpa doa juga tidak lengkap.

Karena itu, menurut saya, persoalan ini tidak perlu dibawa ke wilayah saling menyalahkan. Apalagi sampai menyerang pribadi ulama atau lembaga keagamaan.

Kalau memang ada perbedaan pemahaman tentang shalat istisqa, silakan didiskusikan dengan ilmu. Kalau ada yang belum paham, bertanyalah kepada yang berilmu. Jangan menjadikan kolom komentar sebagai tempat menghakimi persoalan agama yang sebenarnya membutuhkan penjelasan.

Dan yang paling penting, mari kita lihat persoalan ini secara utuh.

Kyai Faisol menyampaikan pandangan sebelum rapat. MUI kemudian bermusyawarah, mendengar masukan berbagai pihak, dan akhirnya memutuskan melaksanakan shalat istisqa.

Jadi, kalau keseluruhan prosesnya kita lihat dengan kepala dingin, sebenarnya tidak ada kontradiksi di sana.

Yang berbeda adalah tahapan berpikir sebelum mengambil keputusan.

Wallāhu a’lam.

Tags: hujan hujan ketapang infoketapang kalimantan shalat istisqa

Post navigation

Previous Respon Cepat, Setda Ketapang Salurkan 16.000 Liter Air Bersih ke Warga Mulia Baru
Next Ribuan Warga Ketapang Gelar Sholat Istisqa, Berdoa di Tengah Kemarau Panjang

Medik.TV Ketapang

Advertorial

Slider Post

Kapolres Ketapang Ajak Masyarakat Cegah Karhutla dan Tertib Berlalu Lintas dalam Program Ngopi di Masjid Agung Al-Ikhlas Ketapang
Wabup Ketapang Letakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Jami’ Al-Huda Teluk Bayur, Sungai Laur
RELINDO Ketapang Salurkan 50 Paket Respira Kit untuk Anak Terdampak Karhutla
Bupati Ketapang Tegaskan Kepentingan Masyarakat Jadi Prioritas dalam Penanganan Antrean dan Kelangkaan BBM
Kapolres Ketapang Sambangi FKUB, Perkuat Sinergi Menjaga Kerukunan dan Kondusivitas
FKP Disdukcapil Ketapang Dorong Transformasi Digital Pelayanan Administrasi Kependudukan
Lantik 115 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Ketapang : Jabatan Amanah Bukan Hak
PD-DMI Ketapang Masa Bakti 2026–2031 Siapkan Program Berbasis Data dan Kebutuhan Umat
Sosialisasi Kerukunan Umat Beragama 2026: Ekoteologi Jadi Jembatan Kerukunan di Tengah Ancaman Karhutla
Beda Warna Gelar Audisi Borneo Cultural Talent Festival 2026 di Ketapang, Hadirkan Lomba Mewarnai
previous arrow
next arrow

Iklan Full

Office: Jl. Kolonel Sugiono Gg. Kenari No. 2 Delta Pawan Ketapang.

email: blueink@infoketapangnews.com

Subcribe Berita Infoketapang

BlueInk © 2026