Ketapang, InfoKetapangNews – Upaya memperkuat kerukunan umat beragama di Kabupaten Ketapang terus dilakukan melalui dialog dan kolaborasi lintas agama. Salah satunya melalui Sosialisasi Kerukunan Umat Beragama Tahun 2026 yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Ketapang bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Ketapang, Rabu (24/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung pukul 08.00–11.00 WIB tersebut digelar di Aula Kecamatan Delta Pawan dan diikuti sejumlah tokoh agama, tokoh adat, serta unsur masyarakat Kecamatan Delta Pawan.

Camat Delta Pawan membuka sekaligus menutup kegiatan. Dalam sambutannya, ia menyambut baik pelaksanaan sosialisasi sebagai bagian dari upaya memperkuat komunikasi, kebersamaan, dan keharmonisan masyarakat di wilayah Kecamatan Delta Pawan.
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Ketapang, Remanus Romawi, S.E., M.A.P., mengatakan kondisi Kabupaten Ketapang hingga kini tetap kondusif meski masyarakatnya memiliki latar belakang agama, suku, adat, dan budaya yang beragam.
Menurut dia, keberagaman merupakan kenyataan sosial yang harus terus dirawat melalui komunikasi, toleransi, dan kerja sama seluruh elemen masyarakat.
“Keberagaman yang kita miliki merupakan kekuatan yang harus dijaga bersama. Komunikasi dan kerja sama menjadi kunci agar kehidupan masyarakat tetap harmonis dan kondusif,” ujar Remanus dalam arahannya.
Sementara itu, Ketua FKUB Kabupaten Ketapang, Drs. Heronimus Tanam, M.E., memberikan pemaparan mengenai tugas pokok dan fungsi FKUB serta dasar hukum pembentukan FKUB.
Pemaparan tersebut menjadi bagian penting dalam memberikan pemahaman kepada para peserta mengenai posisi FKUB sebagai wadah dialog dan komunikasi antarpemeluk agama dalam menjaga dan memperkuat kerukunan di tengah masyarakat.
Ekoteologi Jadi Jembatan Kerukunan
Materi berikutnya disampaikan M. Nashir Syam, M.Pd.I., dengan tema “Penguatan Ekoteologi sebagai Jembatan Kerukunan Umat Beragama.”
Dalam pemaparannya, Nashir menekankan bahwa persoalan lingkungan, termasuk kebakaran hutan dan lahan (karhutla), tidak semata-mata merupakan persoalan ekologis. Persoalan tersebut juga dapat menjadi ruang bersama bagi seluruh umat beragama untuk membangun kepedulian dan kerja sama.
Menurutnya, berbagai agama memiliki ajaran yang mendorong manusia untuk menjaga alam serta menghindari tindakan yang menyebabkan kerusakan. Karena itu, kepedulian terhadap lingkungan dapat menjadi salah satu titik temu dalam membangun kolaborasi lintas agama.
“Lingkungan adalah rumah bersama. Ketika hutan terbakar, asap tidak mengenal agama. Ketika udara tercemar, semua manusia menghirup udara yang sama. Karena itu, menjaga lingkungan semestinya menjadi gerakan bersama lintas agama,” demikian salah satu pesan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.
Ia juga mengaitkan persoalan karhutla dengan pentingnya perubahan perilaku masyarakat. Menurutnya, membangun kesadaran ekologis tidak cukup hanya mengandalkan pendekatan hukum dan kebijakan, tetapi juga membutuhkan pendekatan moral, keagamaan, dan kultural.
Dorong FKUB hingga Tingkat Kecamatan
Sosialisasi berlangsung dalam suasana dialogis dan penuh kekeluargaan. Para peserta aktif menyampaikan pengalaman, sumbang saran, serta berbagai masukan terkait kondisi kerukunan dan persoalan lingkungan di Kecamatan Delta Pawan.
Dalam dialog tersebut, salah satu rekomendasi yang mengemuka adalah perlunya pembentukan FKUB tingkat kecamatan sebagai wadah komunikasi dan koordinasi tokoh-tokoh lintas agama di tingkat lokal.
Peserta juga mendorong agar penguatan kerukunan umat beragama di Kecamatan Delta Pawan dilakukan secara berkelanjutan. Upaya tersebut diharapkan tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi diwujudkan melalui dialog rutin, kerja sama sosial, kepedulian terhadap lingkungan, serta berbagai kegiatan bersama yang menyentuh kebutuhan masyarakat.
Kegiatan Sosialisasi Kerukunan Umat Beragama Tahun 2026 kemudian ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol kebersamaan dan komitmen menjaga harmoni kehidupan masyarakat Kabupaten Ketapang yang majemuk.
Di tengah tantangan sosial dan ekologis, kegiatan tersebut menegaskan bahwa kerukunan dapat diperkuat bukan hanya dengan memahami perbedaan, tetapi juga dengan menemukan persoalan bersama dan membangun kerja sama untuk mengatasinya.
Persoalan karhutla dan lingkungan menjadi salah satu ruang bersama yang dapat mempertemukan berbagai kelompok masyarakat untuk memperkuat persaudaraan kemanusiaan, kepedulian ekologis, serta kerukunan umat beragama di Kabupaten Ketapang.wd
