Skip to content
  • Home
  • Agama
  • Bisnis
  • Desa
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Iptek
  • Sosial Budaya
  • Medik.TV
  • Jadwal Cinepolis
info ketapang

Terpercaya dan Terdepan

  • Info Ketapang

FKP Disdukcapil Ketapang Dorong Transformasi Digital Pelayanan Administrasi Kependudukan

Admin 10/10/2026

Share this:

  • Share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
  • Share on Telegram (Opens in new window) Telegram
  • Share on X (Opens in new window) X

Ketapang, InfoKetapangNews — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Ketapang menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) dengan tema “Evaluasi Standar Pelayanan Disdukcapil Ketapang Menuju Transformasi Digital”, Selasa, (6/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Ketapang tersebut dihadiri berbagai unsur masyarakat dan pemangku kepentingan, antara lain Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Kementerian Agama, organisasi kemasyarakatan keagamaan, organisasi adat/etnis, stakeholder Dukcapil, tokoh masyarakat, serta tokoh adat.

Forum ini menjadi ruang dialog antara pemerintah dan masyarakat untuk mengevaluasi sekaligus mendapatkan masukan terhadap kualitas pelayanan administrasi kependudukan, khususnya dalam menghadapi perkembangan pelayanan berbasis digital.

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Ketapang, Rudy, S.Sos., M.Si., membuka sekaligus menyampaikan materi mengenai arah kebijakan dan evaluasi standar pelayanan administrasi kependudukan. Salah satu isu penting yang menjadi perhatian dalam forum tersebut adalah penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Materi selanjutnya disampaikan oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, Nani Novitasari, S.STP., M.A.P., yang menjelaskan berbagai kemanfaatan IKD bagi masyarakat. Transformasi digital diharapkan dapat memberikan kemudahan, kecepatan, keamanan, dan efisiensi dalam mengakses berbagai layanan administrasi kependudukan.

Menurutnya, digitalisasi bukan sekadar perubahan bentuk pelayanan dari manual menjadi elektronik, tetapi merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik agar semakin mudah diakses dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Dari unsur FKUB Kabupaten Ketapang, M. Nashir Syam, M.Pd.I., menyambut baik pelaksanaan Forum Konsultasi Publik tersebut. Menurutnya, pelayanan administrasi kependudukan memiliki keterkaitan yang sangat luas dengan kehidupan masyarakat, termasuk dalam hal pencatatan perkawinan bagi masyarakat non-Muslim.

“Administrasi kependudukan merupakan kebutuhan seluruh warga negara tanpa membedakan agama, etnis maupun latar belakang masyarakat. Karena itu, transformasi digital pelayanan Dukcapil harus benar-benar memastikan seluruh kelompok masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang mudah, cepat, dan setara,” ujarnya.

Baca juga  Akan Lakukan Revitalisasi, Bupati Ketapang Kunjungi Pasar Baru dan Pasar Rangge Sentap

Ia menambahkan, keberadaan FKUB dan organisasi keagamaan dalam forum tersebut menjadi penting karena persoalan administrasi kependudukan bersentuhan langsung dengan berbagai aspek kehidupan umat beragama, termasuk pencatatan perkawinan, penerbitan dokumen kependudukan, serta pemenuhan hak-hak sipil masyarakat.

“Ketika pelayanan administrasi kependudukan semakin mudah dan inklusif, sesungguhnya kita juga sedang memperkuat kepastian hukum, kesetaraan warga negara, dan kerukunan di tengah masyarakat yang majemuk,” tambahnya.

Forum Konsultasi Publik tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi menjadi ruang evaluasi dan penyempurnaan pelayanan secara berkelanjutan. Berbagai masukan dari tokoh agama, tokoh adat, organisasi masyarakat, dan stakeholder lainnya diharapkan dapat menjadi bahan bagi Disdukcapil Kabupaten Ketapang dalam membangun pelayanan administrasi kependudukan yang semakin transparan, inklusif, adaptif, dan berbasis digital.

Transformasi digital pelayanan Dukcapil pada akhirnya diharapkan mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat dengan masyarakat, sekaligus memastikan bahwa setiap warga negara memperoleh hak administrasinya secara mudah dan berkeadilan.wd

Tags: FKUB Ketapang info ketapang kabar ketapang ketapang terkini

Post navigation

Previous Lantik 115 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Ketapang : Jabatan Amanah Bukan Hak
Next Kapolres Ketapang Sambangi FKUB, Perkuat Sinergi Menjaga Kerukunan dan Kondusivitas

Medik.TV Ketapang

Advertorial

Slider Post

Kapolres Ketapang Ajak Masyarakat Cegah Karhutla dan Tertib Berlalu Lintas dalam Program Ngopi di Masjid Agung Al-Ikhlas Ketapang
Wabup Ketapang Letakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Jami’ Al-Huda Teluk Bayur, Sungai Laur
RELINDO Ketapang Salurkan 50 Paket Respira Kit untuk Anak Terdampak Karhutla
Bupati Ketapang Tegaskan Kepentingan Masyarakat Jadi Prioritas dalam Penanganan Antrean dan Kelangkaan BBM
Kapolres Ketapang Sambangi FKUB, Perkuat Sinergi Menjaga Kerukunan dan Kondusivitas
FKP Disdukcapil Ketapang Dorong Transformasi Digital Pelayanan Administrasi Kependudukan
Lantik 115 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Ketapang : Jabatan Amanah Bukan Hak
PD-DMI Ketapang Masa Bakti 2026–2031 Siapkan Program Berbasis Data dan Kebutuhan Umat
Sosialisasi Kerukunan Umat Beragama 2026: Ekoteologi Jadi Jembatan Kerukunan di Tengah Ancaman Karhutla
Beda Warna Gelar Audisi Borneo Cultural Talent Festival 2026 di Ketapang, Hadirkan Lomba Mewarnai
previous arrow
next arrow

Iklan Full

Office: Jl. Kolonel Sugiono Gg. Kenari No. 2 Delta Pawan Ketapang.

email: blueink@infoketapangnews.com

Subcribe Berita Infoketapang

BlueInk © 2026