
KETAPANG, InfoKetapangNews — Bupati Ketapang Alexander Wilyo, S.STP., M.Si., menegaskan bahwa kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam penanganan antrean panjang di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dan persoalan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Ketapang.
Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi membahas tingginya intensitas antrean SPBU dan ketersediaan BBM yang berlangsung pada Senin (12/10/2026) malam di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ketapang.
Dalam rapat tersebut, Bupati menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kapolres Ketapang dalam menindak praktik mafia BBM dan penimbunan minyak. Ia menegaskan, setiap pelanggaran harus ditindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku agar distribusi BBM berjalan tertib dan tepat sasaran.

Selain penegakan hukum, Bupati meminta pihak Jobber (depot BBM) dan Pertamina memastikan pasokan BBM disalurkan sesuai jadwal dan tepat waktu. Kepastian pasokan dinilai penting untuk mencegah keterlambatan distribusi yang berpotensi mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
Pemerataan distribusi ke SPBU dan Pertashop juga menjadi perhatian pemerintah daerah. Penyaluran yang tepat waktu, merata, dan sesuai ketentuan diharapkan dapat mengurangi penumpukan antrean sekaligus memastikan masyarakat lebih mudah memperoleh BBM untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Bupati menekankan bahwa penyelesaian persoalan ini membutuhkan koordinasi dan tanggung jawab seluruh pihak, mulai dari penyediaan pasokan, kelancaran distribusi, hingga pengawasan penyaluran di lapangan. Melalui penegakan hukum yang tegas, kepastian pasokan, dan pemerataan distribusi, Pemerintah Kabupaten Ketapang berharap antrean panjang dapat segera diatasi sehingga aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat kembali berjalan lancar.wd
sumber : prokopim
